Sedangkan, pelimpahan wewenang dengan cara desentralisasi dilakukan melalui. Dasar Hukum dan Landasan Teori Otonomi Daerah 1 . Pengembangan suatu daerah bisa disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan ciri khas daerah masing-masing. 7. Jayapura (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menjelaskan dari sembilan kabupaten/kota yang berada di daerah itu, empat di antaranya telah. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No. "Kami mendorong agar ada pondasi yang kuat bagi penerapan tata kelola ekonomi daerah karena daerah-daerah yang berhasil menjalankan otonomi daerah selalu memperhatikan tata kelola kebijakan. JAKARTA – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa pada 25 Juli 2022 telah ditetapkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Sebagai respons dari krisis pada tahun 1997, pada masa reformasi dicanangkan suatu kebijakan restrukturisasi sistem pemerintahan yang cukup penting, yaitu melaksanakan otonomidaerah dan pengaturan perimbangan keuangan antarpusat dan daerah, paradigma lama dalam manajemen pemerintahan yang berporos pada sentralisme kekuasaan diganti menjadi kebijakan otonomi. Dampak Negatif Otonomi Daerah & Positifnya. Meningkatkan Pelayanan Umum. com - Otonomi daerah (Otda) memiliki esensi dan tujuan dalam upaya. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi daerah. Prolema Penerapan Di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarata, hlm, . Pengertian Otonomi daerah dan Pentingnya bagi indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata, dan bertanggung jawab terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya. Masalah Otonomi Daerah Sejak dicanangkannya otonomi daerah pada tahun 2000, melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah terbentuk daerah otonom baru sebanyak 205 buah yang terdiri dari 7 provinsi, 164. Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai. Tidak terkecuali sebuah kota kecil namun padat penduduk, yakni Depok. Penerapan otonomi daerah sebenarnya sudah banyak dilakukan di negara-negara lain selain di Indonesia. Ada. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Alwi Hasyim Batubara. Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan. 1. Sesuai pasal 1 ayat 2 UU no 32 tahun 1999, yang dimaksud Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud. 1 Dibagi dalam. Adapun manfaat yang diterima dari penerapan desentralisasi fiskal di Indonesia adalah. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang publikasi informasi publik, penerapan e-government untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Sejak berlakunyaKonsekwensi dari penerapan otonomi daerah adalah selain diperlukan sumber daya aparatur yang tangguh dalam pelaksanaan tugas tugas pelayanan, juga yang tidak kalah pentingnya adalah kompetensi pegawai dalam mengelola keuangan daerah. 5. Kemajuan di setiap daerah ini pada akhirnya akan berdampak kepada kemajuan dan citra negara. Adapun beberapa dampak negatif yang bisa terjadi akibat otonomi daerah, yaitu: Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah; Daerah otonom adalah daerah yang menerapkan aturan otonomi daerah. Kerena Indonesia adalah negara yang beragam dan memiliki berbagai budaya dan norma yang berbeda pada setiap daerahnya. Otonomi daerah adalah daerah yang mengatur dirinya sendiri. DOI: 10. D. Maka pemerintah juga akan memberikan kebijakan mengenai hal ini pada setiap daerah. Mungkin pelaksanaan otonomi daerah ini agak membingungkan pembaca. Bentuk penerapan mengenai sistem ini adalah otonomi daerah. Disampaikan pada Seminar “Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2011 pada tanggal 14 Januari 2012. Beberapa peraturan perundang-undangan yang pernah dan masih berlaku dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah sebagai berikut. Penerapan Asas Partisipasi Publik dalam Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan ketentuan Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Negara. Implementasi Otonomi Daerah dalam Pembinaan Wilayah. kesetaraan politik ( political equality ). Kerusuhan ini dipicu oleh ujaran bernada rasis terhadap sekelompok mahasiswa di. Di sisi lain, pengaturan terkait pemekaran daerah otonomi baru telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, namun saat ini belum ada aturan pelaksana UU tersebut. Juta) 12 5. Dalam buku " Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X " yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, ada beberapa pengertian otonomi daerah yaitu: 1. Untuk mencapai pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Indonesia, Pemerintah melakukan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran. Menurut Jin Ma dan John Norregaard dalam artikel . Masih terdapat Kesenjangan Sosial. Adapun beberapa ahli mengemukakan konsep yang membentuk otonomi daerah tersebut. Desentralisasi dalam Kerangka Otonomi Daerah di Indonesia. UUD NRI Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 – 7, Pasal 18A. Terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Pemberlakuan otonomi khusus di Aceh, tidak dapat berjalan. Karena tidak semua wilayah memiliki sumber daya yang banyak dan juga potensi yang dimiliki dibanding. Sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan penerapan otonomi daerah pada dasarnya sudah mendapatkan perhatian khusus oleh para pendiri negara kita yang sepakat dengan konsep pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan memasukannya ke dalam Undang-Undang Dasar. Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia Lintang Prabowo1, M Tenku Rafli2, 1 Lembaga Bantuan Hukum, Lampung - lintangg@gmail. Tujuan utama kebijakan Otonomi Daerah adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat agar. Rifqa Nisyardhana , Okezone · Jum'at 09 Desember 2022 07:11 WIB. - Kedua, memperhatikan pemerataan dan keadilan. Merdeka. Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki beberapa tujuan yaitu: Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah. Pada prinsipnya, otonomi daerah diimplementasikan untuk melakukan desentralisasi kewenangan pada pemerintah daerah. Dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia, terdapat dasar hukum yang bersumber pada UUD 1945 khususnya pasal 18 ayat 1-7, pasal 18A ayat 1-2, dan pasal 18B ayat 1-2. Berbagai macam keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pelaksanaannya akan lebih ralistik atau nyata dibandingkan dengan. Kekurangan Otonomi Daerah. Indonesia sejak awal-awal reformasi sudah menerapkan desentralisasi, oleh karena itu kita harus paham betul tentang desentralisasi dan otonomi daerah. Kesenjangan antar Daerah. Penentuan Nominal Upah Minimum Regional Terdapat masalah-masalah terkait pelaksanaan otonomi daerah, antara lain sebagai berikut. 242. Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Otonomi daerah (Otda) memiliki esensi dan tujuan dalam upaya penguatan demokrasi lokal. . Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai. Pemberian diskresi itu juga sebagai konsekuensi dari penerapan asas legalitas (legaliteisbeginsel) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan. Berikut dampak positif dan negatif desentralisasi: Bidang. Hubungan struktural merupakan hubungan yang didasarkan pada tingkat dan jenjang di pemerintahan. Seperti yang telah disampaikan oleh Siti Zuhro, seorang Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), setidaknya terdapat empat tantangan yang harus dihadapi dalam melaksanakan otonomi daerah. Tujuan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menjadikan pelaksanaan otonomi daerah tepat guna bagi masyarakat daerahnya. Otonomi daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk juga dalam bidang perekonomian, karena pemerintah daerah di anggap lebih mengenal daerahnya masing-. Dengan dasar hukum ini, tentu saja penerapan Otonomi Daerah harus didasarkan pada beberapa dasar hukum, sehingga daerah dalam melaksanakan Otonomi Daerah tidak menyimpang dari aturan yang ada, tetapi tetap dapat memiliki hak istimewa untuk mengembangkan daerahnya sendiri sehingga mereka bisa lebih maju. Undang-Undang No. Daerah yang disertai dengan pemerintah dalam. Memberikan peluang bagi pejabat daerah untuk melakukan praktik korupsi. Asumsinya dengan kewenangan pemerintah daerah yang semakin luas dan nyata, maka sejumlah potensi pajak daerah dapat digali danApa Dasar Hukum Penerapan Otonomi Daerah? Dalam pelaksanaannya, otonomi daerah berjalan berdasar beberapa dasar hukum yang kuat. Otonomi daerah adalah suatu hak dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus sebuah rumah tangga daerah. Otonomi—dari autos dan namos (Yunani)—yang berarti perundang-undangan sendiri. macrovector. menyelenggaraan pemerintahan daerah dengan penerapan asas otonomi daerah di Indonesia, khususnya masalah kewenangan dan tanggungjawab dari masing-masing daerah dalam suatu penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kita akan merayakan Hari Otonomi Daerah pada tanggal 25 April 2015, menarik untuk kita kaji atas perkembangan otonomi daerah saat ini. Selasa, 15 Mei 2018 13:42 WIB. 1Berikut dua nilai dasar otonomi daerah di Indonesia: Nilai unitaris. Berikut perbedaan antara desentralisasi dan dekonsentrasi. - Ketiga, menciptakan demokratisasi. (nomos = aturan/ undang-undang) , wilayah atau bagian negara atau kelompok yang memerintah sendiri. Baca juga: Pengertian Desentrasliasi, Bagian, dan. I. , M. ada 3 (tiga) faktor yaitu Pertama, pelimpahan kewenangan dalam penerapan otonomi daerah. PDF | On Jan 1, 2020, Andi Wahyudi and others published Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia Pasca-Orde Baru: Praktek dan Implikasinya | Find. daerah otonom, terdapat pelimpahan maupun penyerahan beberapa urusan dari pusat ke daerah sampai dengan kemandirian yang coba untuk dibangun di. 4. Arti daerah otonom didefinisikan secara rinci dalam undang-undang yang berlaku. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang. otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi. Tidak ada sebarang keinginan yang bisadimintadaerah kepada pusatkhususnyadalam menyelenggarakan fungsi pemerintahandaerah, kecuali dalam kerangka memperkuat kedudukan NKRI dl. a. Carolyn Teich Adams. J Franseen, otonomi daerah adalah hak untuk mengatur urusan daerah dan. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara. Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, antara lain: Undang-Undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah (KND). 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, Kajian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menitik beratkan pada studi kepustakaan. Abstract. 3. Written by Mochamad Aris Yusuf. Sedangkan inti dari pelaksanaan otonomi daerah adalah. Di mana kekuasan tidak hanya ada pada pemerintah pusat. Metode yang digunakan kajian literature dan regulasi dengan pembahasan bersifat deskriptif. Keuntungan otonomi daerah akan muncul ditangan kepala daerah yang bermutu seperti Risma, Walikota Surabaya. Kewajiban daerah dalam menjalankan otonomi daerah. Otonomi daerah untuk pertama kalinya. Ilustrasi/Freepik. Dalam kesempatan ini, penulis akan menyampaikan penjelasan dari masing-masing asas tersebut. C. Misalnya tidak terkoordinasinya antara pusat dan daerah, masalah birokrasi daerah, pemekaran daerah,. Otonomi daerah memberi kesempatan pada contoh penerapan asas desentralisasi kekuasaan. 3 Era Otonomi Daerah yang secara nyata, jelas dan tegas dilaksanakan di Indonesia sejak adanya reformasi di segala bidang, diawali dari eksistensi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Secara sederhana, indikator di dalam menilai kemajuan pelaksanaan otonomi daerah pada pemerintahan daerah tersebut harus disandarkan kepada tiga aspek/kategori. Persaingan menjadi lebih sehat. Otonomi daerah bukanlah merupakan suatu kebijakan yang baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia karena sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah dikenal adanya otonomi daerah yang dipayungi oleh Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Otonomi daerah, sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 81Kb) Date 2009-03-30. Sistem hubungan pemerintah pusat-pemerintah daerah ini pada mulanya diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. G. Regional autonomy is a form of democracy given by the Central Government to the Regional Government to manage their own household by sticking to the applicable laws and regulations. Berikut ini pembahasannya: 1. a. Menurut Undang-Undang No. Dikutip dari modul PPKN Kelas X (2020:10), otonomi daerah memiliki beberapa tujuan dalam pelaksanaanya sebagai berikut: Terlaksananya pendidikan politik. Otonomi daerah tersebut adalah sebagai konsekuensi logis penerapan asas desentralisasi pada Daerah. Prinsip ini menetapkan bahwa pemerintah daerah harus mengelola keuangan mereka secara. Beberapa peraturan perundang-undangan yang pernah dan masih berlaku dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah sebagai berikut. Arti daerah otonom bisa menjelaskan sistem kerja pemerintah daerah. Capaian utama otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. politik di Indonesia. Dengan negara kesatuan, wilayah-wilayah yang berada di luar. Jakarta -. Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah yang terbatas. - Keempat, menghormati serta menghargai berbagai kearifan atau nilai-nilai lokal dan. Otonomi Daerah di Indonesia yang mulai dilaksanakan pada masa reformasi sebagai buah dari perjuangan segenap bangsa Indonesia untuk menata kembali sistem pemerintahan yang disesuaikan dengan tuntutan dan keadaan global di era globalisasi, maka diperlukan redesain, reposisi, restrukturisasi dan revitalisasi. Decentralization : The Territorial Dimension of the State. Dalam upaya mencapainya, otonomi daerah memiliki sejumlah faktor. UU tersebut merupakan penjabaran dari amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat. Kelemahan dalam penerapan otonomi daerah masih lagi kita lihat seperti dalam pelimpahan wewenang yang tidak sepenuhnya diikuti pelimpahan dalam sektor finansial yang seharusnya di terima. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Jamaludin, SE, MAP Disusun Oleh : Kelompok 1 Muhammad Iqbal (218. Pertama, aspek ekonomi daerah. Konstitusi tersebut menjadi landasan utama dari Otonomi Daerah. Daerah saling berdekatan namun berbeda pemerintahan, jika hal ini dibiarkan maka akan memunculkan konflik sosial. 18, 18 A dan B, dimana pembagian daerah ini diberikan hak otonomi untuk mengurusi rumah tangganya sendiri. mencegah pemusatan kekuasaan. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 1 hingga ayat 7. Tentunya pula diperlukan dukungan dari para cendikia untuk memberikan solusi permasalahan dalam penerapan otonomi daerah. Otonomi daerah memberikan konsekuansi bagi setiap wilayah untuk mengatur dan memaksimalkan semua potensi yang ada di wilayahnya, dengan tujuan utama untuk mensejahtrakan masyarakat di wilayah tersebut. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat. kompas. Dalam menjalankan otonomi daerah, ada beberapa kelebihan yang didapatkan suatu daerah apabila dapat memaksimalkan sistem ini. TINJAUAN HISTORIS OTONOMI DAERAH DI INDONESIA Perkembangan peraturan tentang otonomi daerah di Indonesia selalu mengalami perubahan dalam rangka penerapan prinsip otonomi daerah, secara formal sudah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 1945 ketika di syahkannya UUD 45 pada masa awal kemerdekaan Negara. 10. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004), pengertian otonomi daerah adalah sebagai berikut: “Otonomi daerah adalah hak, kekuasaan, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur sendiri urusan. Prinsip Keuangan. c. Jakarta (Antaranews Babel) - Pemberlakuan desentralisasi/otonomi daerah yang diterapkan sejak 2001 masih dibayangi sejumlah kendala dalam 20 tahun Reformasi, kata Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. 3. A A A. China’s Fiscal Decentralization (October 1998) dijelaskan bahwa di China, anggaran pemerintah terdiri dari . Rentan terjadinya KKN dan permasalahan lainnya yang bisa berdampak pada pemerintah pusat karena kurangnya pengawasan. Latar belakang Undang-undang mengenai desentralisasi atau otonomi daerah telah ada sejak masa orde baru, dengan. Penyelenggaraan OTODA dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekargaman daerah. id – Penyelenggaraan otonomi daerah (otda) khususnya pada sektor-sektor pembangunan ekonomi, memegang peran kunci sebagai penentu peningkatan kuantitas dan kualitas layanan pemerintahan, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, otonomi daerah yang sudah berjalan selama dua dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan. Melalui UU No. Negatif. 1938. Otonomi daerah ini bertujuan untuk mengembangkan daerah serta isi di dalam daerah tersebut. Selanjutnya akan dilakukan analisis guna menjawab beberapa permasalahan yang telah dirumuskan. Pelaksanaan otonomi khusus di Papua dinilai gagal sehingga perlu dievaluasi. sehat-Nya, baik itu berupa sehar fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis.